Jual Rokok Ketengan Mau Dilarang, Pemilik Warung Respons Begini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 17:36 WIB
Ilustrasi rokok eceran
Ilustrasi rokok ketengan/Foto: Amir Baihaqi/detikJatim
Jakarta -

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok ketengan. Namun rencana ini disebut bisa membuat warung dan pedagang kecil terdampak karena akan mengganggu penjualan.

Tak sedikit pedagang kecil dan pemilik warung yang menolak usulan larangan ini. Pasalnya larangan disebut bisa mengurangi omzet penjualan mereka. Apalagi saat ini ekonomi yang masih dalam fase pemulihan bagi para pedagang kecil jadi alasan utama.

Menurut Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam keterangan tertulisnya membagikan keresahan para pemilik warung. Salah satu pemilik warung di Antapani, Bandung Reynold mengaku heran dengan larangan ini karena akan menekan omzet. Selain itu keuntungan pedagang juga akan berkurang.

Menurut dia penjualan secara batangan disebutnya memang lebih menguntungkan dibandingkan kemasan. Reyenold mengatakan, saat menjual per batang, ia bisa mendapat untung Rp 150 per batang. Ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan jual per kemasan.

Reyenold bilang jika diberlakukan, larangan eceran tersebut berdampak besar bagi para pedagang.

"Larangan ini pasti akan berdampak langsung ke pemasukan. Sebab, karakter pembeli tiap daerah berbeda-beda. Lagi pula, kalau tidak bisa jual eceran, itu sama saja pemerintah meminta penjual warung yang notabene UMKM. Jadi saya jelas tidak setuju wacana ini," jelas dia.

Tak hanya lebih menguntungkan, penjualan secara eceran juga sejatinya kerap menjadi kontributor pendapatan utama warung-warung kecil maupun pedagang asongan. Salah satunya Sri Maryani, yang juga berdagang di Antapani, Bandung.

"Hampir 40% pemasukan warung saya hasil penjualan rokok batangan. Dengan adanya larangan ini, pasti akan menurunkan omzet. Soalnya, konsumen yang membeli ke warung mayoritas pembeli eceran," ujarnya.

Sri juga cukup bingung soal pelaksanaan peraturan ini. Sebab, banyak sekali warung yang berada di wilayah-wilayah pemukiman.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork