"Untuk itulah, Pemerintah harus memastikan seleksi Direksi di Palm Co dilakukan dengan ketat. Direksinya harus berkelas internasional, dari sisi manajerial dan R&D sampai menemukan produk-produk baru dengan benchmark minimal ke Malaysia," terangnya.
Di sisi lain, Didin S Damanhuri mengingatkan bahwa industri minyak sawit Indonesia juga ada sisi kelamnya, yaitu dugaan kartel minyak sawit.
Pemerintah melalui Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), menurutnya, harus bisa mengatasi persoalan ini, sehinga perusahaan yang ingin berkembang, seperti Palm Co, bisa melaju dengan pesat, sesuai dengan mekanisme pasar.
Lebih jauh, dia mengingat kembali jika mundur ke belakang, sebenarnya regrouping dan restrukturisasi sudah mulai diwacanakan di masa Menteri BUMN Tanri Abeng di awal era reformasi tahun 1998. Namun, jelasnya, tidak sampai direalisasikan.
"Terakhir ini, saya lihat agak serius. Saya ikuti perkembangannya, ada dibentuk holding, Palm Co, kemudian ada hilirisasi sawit. Saya kira ini tepat, asalkan implementasinya konsisten," tambahnya.
(fdl/fdl)