Holding Perkebunan Mau Bentuk PalmCo, Industri Diramal Moncer

Holding Perkebunan Mau Bentuk PalmCo, Industri Diramal Moncer

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 25 Mar 2023 15:55 WIB
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat petani sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan harga dari Rp1.970 per kilogram naik menjadi Rp2.180  per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar sementara ketersediaan TBS kelapa sawit berkurang. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Namun, dia mengingatkan untuk mencapai target ini tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, modal, tetapi juga marketing intelligent, sampai mengukur daya saing dengan produk-produk yang telah lebih dulu diproduksi oleh negara lain.

"Untuk itulah, Pemerintah harus memastikan seleksi Direksi di Palm Co dilakukan dengan ketat. Direksinya harus berkelas internasional, dari sisi manajerial dan R&D sampai menemukan produk-produk baru dengan benchmark minimal ke Malaysia," terangnya.

Di sisi lain, Didin S Damanhuri mengingatkan bahwa industri minyak sawit Indonesia juga ada sisi kelamnya, yaitu dugaan kartel minyak sawit.

Pemerintah melalui Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), menurutnya, harus bisa mengatasi persoalan ini, sehinga perusahaan yang ingin berkembang, seperti Palm Co, bisa melaju dengan pesat, sesuai dengan mekanisme pasar.

Lebih jauh, dia mengingat kembali jika mundur ke belakang, sebenarnya regrouping dan restrukturisasi sudah mulai diwacanakan di masa Menteri BUMN Tanri Abeng di awal era reformasi tahun 1998. Namun, jelasnya, tidak sampai direalisasikan.

"Terakhir ini, saya lihat agak serius. Saya ikuti perkembangannya, ada dibentuk holding, Palm Co, kemudian ada hilirisasi sawit. Saya kira ini tepat, asalkan implementasinya konsisten," tambahnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads