Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengendus adanya pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atas insiden meledaknya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal ini disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat.
Mirah menilai karena adanya pelanggan tersebut menyebabkan banyak korban jiwa dan korban luka-luka berjatuhan. Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya ada 13 korban meninggal dunia akibat tragedi itu.
"Kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan PT ITSS ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, untuk kemudian untuk mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya," kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Mirah juga menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia. Menurutnya, hal ini dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Untuk itu, pihaknya menuntut pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan agar lebih ketat dalam mengawasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 di perusahaan se-Indonesia.
"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah. ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mirah juga meminta pimpinan perusahaan harus diproses secara hukum dan PT ITSS ditutup untuk sementara waktu. Penutupan sementara ini agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan.
Pihak perusahaan juga wajib bertanggung jawab pada keluarga korban jiwa. Pertanggungjawaban ini demi memastikan keluarga korban dapat terus melanjutkan hidup usai kehilangan tulang punggung mereka. Dia berharap insiden ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain.
(ara/ara)