Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan peran pemerintah dalam penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex hanya sebagai fasilitator. Artinya, bantuan yang diberikan bukan finansial atau beken disebut bailout alias dana talangan.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan tetap mengacu kepada putusan pengadilan dalam membantu Sritex. Terkait utang Sritex kepada puluhan bank, akan tetap ditanggung perusahaan tekstil tersebut.
"(Utang kepada bank ditanggung) pemilik Sritex. Sejauh ini kan kita fasilitator saja," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Langkah ke depan yang didorong pemerintah adalah bagaimana Sritex bisa tetap berproduksi dan berkegiatan biasa seperti ekspor impor. Sejauh ini pihak Bea Cukai, kurator, dan pemilik disebut sudah bertemu.
Dari pertemuan tersebut, kata Airlangga, ada hal-hal teknis yang disepakati terkait jaminan operasional dan proses izin ekspor impor. Termasuk profit atau penghasilan dari ekspor harus dapat membiayai operasional usaha.
"Kalau operasionalisasi itu kan harus pemilik lama yang lebih mengetahui. Harus ada jaminan bahwa dari operasi tersebut, keseluruhannya impor ekspornya sesuai dengan bidang usaha tersebut," jelas Airlangga.
"Jadi ada koridor-koridor yang harus disepakati dan juga penghasilan dari ekspor juga kembali untuk membiayai operasi usaha," tambahnya.
Berapa utang Sritex? Cek halaman berikutnya.
(aid/hns)