Ekonom senior sekaligus dewan pakar APINDO, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terlalu tinggi berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Ia memperkirakan potensi penerimaan negara yang hilang akibat pasar gelap ini bisa mencapai Rp15-25 triliun per tahun.
"Cukai yang tinggi membuat bisnis rokok ilegal makin menguntungkan. Namun, kuncinya bukan di nilai cukai, melainkan di penegakan hukum dan penindakan," ujar Wijayanto.
Sebagai langkah sementara, ia mendorong moratorium kenaikan tarif cukai sambil menyiapkan kebijakan yang lebih komprehensif dan gradual. "Perlu disusun kebijakan komprehensif dengan pendekatan teknokratis yang solid. Berbagai kepentingan dan dampak harus diperhitungkan secara matang," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa tarif CHT saat ini sudah berada pada level tinggi, dengan rata-rata mencapai 57%. Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya membebani industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga berpotensi mengurangi kontribusi setoran ke penerimaan negara.
Menurut Purbaya, ada fenomena yang cukup janggal di lapangan. Dari informasi yang ia terima, penurunan tarif justru bisa mendorong penerimaan negara lebih besar. "Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, arah kebijakan cukai ke depan akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang tengah dilakukan. Selain itu, Purbaya menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan lapangan kerja. "Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," kata dia.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, tiap persen pertumbuhan ekonomi idealnya mampu menciptakan 950.000 lapangan kerja. "Pertumbuhan tidak boleh sekadar angka, tapi harus nyata menurunkan pengangguran dan kemiskinan," ujarnya.
Dengan keterlibatan sekitar 6 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, IHT dinilai masih menjadi sektor penting. Karena itu, kebijakan cukai ke depan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan industri.
Tonton juga video "Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung" di sini:
(rrd/rrd)