Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan kemasan rokok polos atau plain packaging dinilai bisa memukul industri dari sisi ekonomi. Kebijakan ini dianggap berpotensi menghapus nilai merek, membuka celah peredaran rokok ilegal, dan menurunkan penerimaan negara.
Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Dwi Anita Daruherdan menilai penyeragaman kemasan rokok akan menghilangkan fungsi utama merek yang menjadi pembeda antarproduk di pasar. Padahal, merek merupakan aset penting yang dibangun dengan investasi besar dan waktu panjang.
"Plain packaging akan meniadakan merek dan menghilangkan fungsinya pada kemasan. Fungsi merek adalah untuk membedakan produk atau jasa sejenis yang diproduksi oleh pihak berbeda," ujar Dwi, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia mencontohkan, tanpa identitas visual, konsumen akan kesulitan memilih produk. "Bayangkan kalau semua ayam goreng cepat saji pakai kemasan polos. Konsumen tidak tahu mana yang diinginkan," tambahnya.
Dwi menilai, kebijakan ini bukan hanya berisiko bagi industri hasil tembakau, tapi juga terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang bertumpu pada kekuatan merek. Ia mengingatkan, merek yang sudah memiliki valuasi tinggi bisa kehilangan nilai jual jika identitas visualnya dihapus.
"Memiliki merek yang dikenal publik itu tidak bisa instan. Butuh waktu, biaya, dan strategi panjang. Kalau tiba-tiba dihapuskan lewat kebijakan ini, nilai ekonominya juga hilang," ujarnya.
Selain itu, penyeragaman kemasan juga dinilai berpotensi memperbesar peredaran rokok ilegal karena kemasan polos lebih mudah dipalsukan. "Tanpa logo dan desain pelindung, produk jadi gampang ditiru," jelas Dwi.
Ia juga menyoroti potensi penurunan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selama ini, industri hasil tembakau menjadi salah satu penyumbang terbesar pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Kalau kemasannya diseragamkan, insentif untuk mendaftarkan merek bisa turun. Padahal industri ini salah satu kontributor utama PNBP," pungkasnya.
Lihat juga Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal
(rrd/rrd)