Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 04 Nov 2025 15:35 WIB
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto (tengah)/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI). Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan strategis di sektor industri pakaian dan tekstil.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, mengatakan kunjungannya kali ini juga dalam rangka memperkenalkan asosiasinya yang baru berdiri per 1 Oktober 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan peta jalan atau roadmap pengembangan industri.

"Kita kasih roadmap ke Bapak Menteri dan jajarannya. Kita juga berikan selain roadmap, ada SWOT Analysis, jadi pastinya ada peluang, ada kesempatan, juga ada ancaman maupun kelemahan kita. Memang Pak Purbaya dengan jajarannya langsung mencatat," kata Anne usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Anne mengatakan, Kementerian Keuangan merespons positif atas pertemuan tersebut dan akan menindaklanjutinya dalam pertemuan dua minggu mendatang untuk membahas lebih mendalam, khususnya menyangkut peluang di industri pakaian dan tekstil.

"Peluang ini mesti kita capture, karena kami meyakini dengan adanya EU-Indonesia dan Indonesia-Canada Free Trade Agreement yang nantinya akan efektif pada akhir tahun 2026 atau awal 2027, bisa menambah kesempatan dan lapangan kerja. Jangan sampai potensi yang seharusnya bisa kita dapatkan tidak dinikmati oleh Indonesia," ujarnya.

Selain itu, kedua pihak juga membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang telah diundangkan pada Juni 2025 lalu.

Pihaknya tengah meninjau efektivitas regulasi tersebut di lapangan terhadap para pelaku usaha, termasuk terkait perizinan lingkungan hidup seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kalau pabrik itu mau menambah kapasitas ataupun pabrik baru dibentuk, kan perlu perizinan untuk kepatuhannya. Juga perlu izin lingkungan hidup karena kita kan ada tekstilnya, ada garmennya, ada spinning. Jadi, kita ingin pemerintah mengetahui bahwa di level tertentu mungkin ada backlog yang bisa di-unlock oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini ada hal-hal tertentu yang mungkin memang ranahnya Kemenkeu atau Pak Purbaya bisa menyampaikannya lewat ratas dengan Kemenko Perekonomian dan industri," ujar dia.




(shc/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork