×
Ad

Menperin Bidik Investasi Sektor Manufaktur Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 15 Des 2025 15:28 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Dok. Kemenperin
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis investasi di sektor industri manufaktur akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan. Hal ini seiring implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan investasi sektor manufaktur bisa meningkat hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak BUMN dan BUMD serta kementerian dan lembaga (K/L) gencar meningkatkan penggunaan produk lokal.

"Dengan efektivitas program-program P3DN bahwa investasi di sektor industri manufaktur itu akan meningkat dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Tentu kami sangat membutuhkan dukungan dari semua kementerian, lembaga, BUMN, maupun BUMD," ujar Agus dalam Business Matching di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sebagai gambaran, sektor manufaktur atau Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) berhasil menarik investasi Rp 185,4 triliun hanya pada triwulan III-2025. Jumlah tersebut setara 37,73% total investasi nasional pada periode tersebut yang mencapai Rp 491,4 triliun.

Saat ini jumlah produk bersertifikat TKDN terus bertambah dan hampir menyentuh 90.000 produk dari 15.900 perusahaan industri skala kecil, menengah, hingga besar. Ia kembali menegaskan penggunaan produk dalam negeri memberikan efek berganda yang besar terhadap perekonomian.

"Setiap belanja Rp 1 yang dibelanjakan produk-produk dalam negeri, itu akan menghasilkan dampak positif atau multiplier efek 2,2 kali lipat bagi perekonomian Indonesia. 2,2 kali lipat setiap Rp 1 yang kita belanjakan," tambah Agus.

Ia menambahkan, industri yang produknya terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah menunjukkan pertumbuhan yang lebih pesat. Hal itu berlaku baik untuk pengadaan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.

Menurut Agus, kepastian permintaan dari belanja pemerintah menjadi faktor penting dalam pengembangan industri nasional. Ekosistem belanja negara dinilai mampu mendorong peningkatan skala usaha dan kinerja industri.

Simak juga Video 'Pemerintah ke Pelaku Ekspor Ilegal Sawit: Tidak Ada Toleransi!':




(ily/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork