Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk dan meluncurkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Dalam pengumumannya pada Pidato Tahunan di DPR, bursa ini akan dibesut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prabowo menargetkan Bursa Mineral dapat resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Saat ini semua pihak sedang mempersiapkan pembentukan institusi bursa tersebut sekaligus dasar hukumnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan bocoran nama Bursa Mineral yang akan meluncur tersebut. Nama bursa tersebut kemungkinan adalah Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Di Indonesia sendiri, sudah ada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Ini merupakan bursa formal swasta di Indonesia yang beroperasi sejak tahun 2009 untuk memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka komoditas serta produk derivatif.
Ditanya apakah ICDX akan terintegrasi ke dalam Bursa Mineral, Prasetyo enggan menjawab pasti. Yang jelas, dia menekankan Bursa Mineral yang nantinya kemungkinan diberi nama Icomex akan memberikan kedaulatan bagi komoditas-komoditas andalan dari Indonesia.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak," kata Prasetyo.
"Nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," katanya melanjutkan ketika ditanya kembali apakah ICDX akan terintegrasi dalam Icomex.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sendiri merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Prasetyo juga sempat mengungkapkan beberapa komoditas kritis dari Indonesia, macam olahan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) hingga nikel dipertimbangkan masuk bursa tersebut.
Meski begitu, sampai sekarang pemerintah belum memutuskan secara resmi komoditas apa saja yang masuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujar Prasetyo.
(kil/kil)