Waskita dan BUMN Karya Jadi Sorotan Kecelakaan Konstruksi

Waskita dan BUMN Karya Jadi Sorotan Kecelakaan Konstruksi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 21 Feb 2018 08:53 WIB
Waskita dan BUMN Karya Jadi Sorotan Kecelakaan Konstruksi
Foto: (Tsarina Maharani/detikcom)

PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal menerima sanksi atas sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sanksi yang bakal diterima badan usaha nantinya pasti bakal lebih dari teguran.

"Pasti saya kira lebih dari teguran. Nanti kita lihat dari komite keselamatan konstruksi selain Waskita belum ada evaluasi," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Bentuk sanksinya sendiri nanti akan direkomendasikan oleh Tim Komite Keselamatan Konstruksi yang dibentuk oleh Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuk sanksinya itu ada di Undang-undang Nomor 2 tentang konstruksi. Jadi dari teguran dan terus, terus naik. Tadi saya bilang kalau kita hentikan itu bersamaan tapi go or no go-nya nggak bersamaan," tambah dia.

Namun demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sampai saat ini belum menerima rekomendasi sanksi dari Tim Komite Keselamatan Konstruksi untuk Waskita Karya. Rekomendasi sanksi juga belum didapat dari kejadian-kejadian yang terjadi pada proyek infrastuktur yang digarap Waskita.

"Belum, kan waktu itu belum selesai, belum ada rekomendasi dari PUPR, kami menunggu juga," kata Rini.

Hide Ads