Nasib LRT Jakarta di Tengah Moratorium Proyek Layang

Nasib LRT Jakarta di Tengah Moratorium Proyek Layang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 22 Feb 2018 10:51 WIB
Nasib LRT Jakarta di Tengah Moratorium Proyek Layang
Foto: Indra Komara
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi mengatakan, aktivitas pekerja itu merupakan pekerjaan ringan. Dia menganggap, instruksi tersebut ialah berupa larangan pekerjaan berat seperti pengangkat girder.

"Gini, satu bahwa yang dilarang kerja pengangkatan gelagar atau girder," katanya.

Menurutnya, pelarangan tersebut bukan produk hukum khusus. Namun, Satya mengatakan, perseroan berupaya mematuhi instruksi tersebut.

"Kalau dilihat, mereka (pekerja) masang rel," sambungnya.

Dia bilang, atas instruksi ini perseroan akhirnya memutuskan untuk menunda pengangkatan girder di kawasan Jalan Kayu Putih Raya.

"Tapi tetap kami patuhi, yang kami harus angkat box girder kami tunda sampai dapat verifikasi PUPR," ungkapnya.

Saat ini, Jakpro tengah menyiapkan berbagai dokumen supaya proyek LRT Jakarta kembali berjalan normal. Dokumen tersebut berupa rencana kerja yang di dalamnya mencakup standar keselamatan, identifikasi bahaya, sampai kompetensi pekerja.

"Saya kemarin sore siap, pagi siap, saat ini minta waktu untuk presentasikan ke PUPR," ujarnya.

Hide Ads