LRT Palembang Dituding Jadi Pemborosan Uang Negara

LRT Palembang Dituding Jadi Pemborosan Uang Negara

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 05 Jul 2018 07:56 WIB
LRT Palembang Dituding Jadi Pemborosan Uang Negara
Foto: dok. detikcom

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mempertanyakan dasar tuduhan Prabowo adanya mark up di proyek tersebut.

Dia memastikan tak ada mark up di proyek LRT Palembang karena dalam proses menentukan biaya pembangunan sudah dibantu konsultan internasional berpengalaman.

"Nah, ini saya nggak tahu yang dimaksud dengan mark up apa. Jadi dari perencanaan pun kita sudah dibantu oleh konsultan internasional yang berpengalaman," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan menggunakan konsultan ini, kata Zulfikri dimulai dari kontraktor proyek yang mengajukan usulan terkait desain hingga biaya pembangunan LRT. Usulan diberikan ke Kemenhub.

"Nah mereka mengusulkan desain itu dan biayanya. Kami dari Kementerian Perhubungan/Ditjen Perkeretaapian, kita di-backup sama konsultan internasional untuk evaluasi usulan biaya dan desain yang disampaikan kontraktor," jelasnya.

Usulan tersebut dievaluasi oleh konsultan. Kemudian nanti konsultan mempertimbangkan untuk memangkas biaya dan lain sebagainya.

Hide Ads