"Penyempurnaan nama bandara kebanggaan masyarakat Ibukota Jawa Tengah ini merupakan salah satu komitmen Angkasa Pura I untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan, khususnya Jenderal Ahmad Yani sebagai Pahlawan Revolusi yang memang berasal dari Jawa Tengah," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya, Kamis (6/9/2018).
Menurut Faik, proses penyempurnaan nama bandara tersebut telah melewati pertimbangan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Plt Gubernur Jawa Tengah yang secara resmi telah melayangkan surat usulan perubahan nama Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada 18 Mei 2018 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulanya bernama Pelabuhan Udara Kalibanteng, yang digunakan sebagai pangkalan udara TNI Angkatan Darat. Sejak 1 Oktober 1995, Angkasa Pura I mulai mengelola bandara tersebut untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan seiring perubahan status sebagai bandara sipil.
Pada 7 Juni 2018 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian terminal baru Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani ini. Pengembangan bandara yang menelan investasi lebih dari Rp 2 triliun ini untuk mengatasi problem "lack of capacity" di terminal lama. Sebelumnya, kapasitas terminal hanya mampu menampung 800 ribu penumpang per tahun, namun harus melayani 4,4 juta penumpang pada 2017 lalu.
Dengan kapasitas saat ini yang mampu menampung 6,9 juta penumpang per tahun, apron baru yang mampu menampung 12 pesawat, fasilitas 30 check-in counter, 8 eskalator, 8 elevator, serta 3 buah garbarata, diharapkan pengguna jasa bandara akan semakin nyaman berada di bandara.
Pertumbuhan penumpang yang mencapai 10% setiap tahunnya telah memposisikan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara bisnis yang potensial.
"Penyempurnaan nama Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga merupakan momentum bagi Angkasa Pura I untuk terus menyempurnakan pelayanan di bandar ini," imbuh Faik. (ara/eds)