PT MRT Jakarta sendiri telah mengusulkan tarif kepada Pemprov DKI sebesar Rp 8.500 setiap 10 km. Tarif dipatok berdasarkan jarak yang ditempuh pengguna.
Angka tersebut sesuai dengan survei ridership yang telah dilakukan PT MRT Jakarta baru-baru ini terhadap 10.000 responden. William bilang, survei tersebut menyatakan bahwa kemampuan membayar rata-rata responden berkisar Rp 8.500 per 10 km.
Adapun formula rumus tersebut berasal dari Rp 1.500 (biaya tetap atau fixed cost) ditambah Rp 700/km nya. Sehingga setiap 10 km, pengguna akan dipatok biaya Rp 8.500.
"Jadi tarifnya by distance. Kalau setiap 1 km itu berarti tarifnya Rp 2.200. Kalau 2 km, Rp 1.500 ditambah 1.400 (Rp 700/km) jadi Rp 2.900," jelas William. (eds/ang)