Dalam waktu dekat, tarif di beberapa jalan tol akan mengalami kenaikan. Para perusahaan pengelola jalan tol mulai mengumumkan rencana penyesuaian tarif tersebut.
Kemarin ada ada dua tol yang mengumumkan penyesuaian tarif, yakni tol dalam kota dan tol Ujung Pandang. Sebelumnya juga dikabarkan tarif tol Gempol-Pandaan juga akan mengalami penyesuaian.
Untuk penyesuaian tarif tol dalam kota akan berlaku pada awal Februari 2020. Lalu untuk tol Ujung Pandang dan tol Gempol Pandaan akan resmi berlaku pada 31 Januari 2020.
Perubahan Tarif Tol Dalam Kota
Tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga telah mendapatkan restu dari pemerintah untuk penyesuaian tarif karena telah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019.
Direktur Operasional CMNP Djoko Sapto menjelaskan Tol Dalam Kota yang dikelola oleh Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tersebut, mengalami kenaikan tarif sebesar 6,86%.
"Kita kan perhitungannya sesuai tingkat inflasi. Naiknya 6,86%," kata dia saat ditemui di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).
Dia menjelaskan kenaikan tarif berlaku untuk kendaraan golongan I dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000. Namun karena adanya penyederhanaan golongan kendaraan maka untuk kendaraan golongan III dan IV justru mengalami penurunan tarif.
"Jadi yang dulunya golongan I Rp 9.500 jadi Rp 10.000. Tapi ada golongan III-IV yang malah turun, dulunya Rp 20.000 sekarang jadi Rp 17.000 karena penyederhanaan golongan," lanjutnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan Tol Dalam Kota yang dikelola oleh Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu berlaku kenaikan tarif mulai awal Februari.
"Ya kalau kami sih sebenarnya targetnya kan tahun lalu dan sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri (PUPR) juga. Jadi nanti kita lihat, jadi awal Februari ya," kata dia ditemui di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).
Tol dalam kota diketahui menjadi salah satu ruas yang tarifnya memperoleh hak penyesuaian pada tahun 2019 lalu. Tol ini terakhir kali mengalami penyesuaian pada 8 Desember 2017.
Saat itu, tarif golongan I tol ini mengalami penyesuaian sebesar 5,91% dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500. Besaran kenaikan untuk semua golongan sendiri berkisar Rp 500-1.500 kala itu.
Ini Dia Daftar Tol yang Tarifnya Naik Tahun Ini
Selasa, 28 Jan 2020 07:54 WIB

Jakarta -