Ini Dia Daftar Tol yang Tarifnya Naik Tahun Ini

Ini Dia Daftar Tol yang Tarifnya Naik Tahun Ini

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 28 Jan 2020 07:54 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar, di Desa Sababalau Lampung Selatan, Lampung, Kamis (30/5/2019). Memasuki H-6 Lebaran tahun 2019, volume arus mudik melalui jalan tol Trans Lampung dari arah Jakarta ke Palembang mulai mengalami peningkatan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto: Suasana Tol Sumatera saat arus mudik (ANTARA)

Daftar Tarif Baru Tol Ujung Pandang

PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) operatol Jalan Tol Ujung Pandang, Seksi I dan II mengumumkan adanya kenaikan tarif. Penyesuaian itu mulai berlaku pada 31 Januari 2020 pukul 00.00 WITA.

Anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) ini mengumumkan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1232/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II.

"Penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II diberlakukan berdasarkan angka inflasi di Kota Makassar selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,42 %. Keputusan ini juga didasari oleh terpenuhinya seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sebagai upaya kami dalam meningkatkan kualitas, fasilitas, dan layanan di tiap ruas tol," kata Direktur Utama BMN Anwar Toha dalam keterangan tertulis.

Manajemen BMN akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol dengan kenaikan rata-rata sebesar 7,08%. Penyesuaian tarif sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 8 Desember 2017.

Sampai dengan Desember 2019, tercatat jumlah volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II sebanyak 56.382 kendaraan/hari.

Saat ini, Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan II dengan panjang 6 km, memiliki lima gerbang tol dengan dua jenis tarif, yakni tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol Ramp Tallo Barat. Tarif tol dibagi menjadi 5 golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah.

Penyesuaian tarif tol kali ini, pemerintah juga melakukan penyederhanaan variasi tarif tol. Dimana jumlah golongan kendaraan tetap 5 golongan, namun golongan 2 dan golongan 3 tarifnya sama, demikian pula untuk golongan 4 dan golongan 5. Akibat penyederhanaan ini, tarif tol masing-masing golongan ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, dan ada pula yang mengalami penurunan. Penyederhanaan tarif tersebut telah diberlakukan lebih dahulu saat penyesuaian tarif JTSE pada 22 November 2019.

Gerbang Cambaya
Golongan I: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan II: Rp 5.000 jadi Rp 5.500
Golongan III: Rp 6.000 jadi Rp 5.500
Golongan IV: Rp 7.500 jadi Rp 9.000
Golongan V: Rp 9.000 jadi Rp 9.000

Gerbang Ramp Tallo Timur
Golongan I: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan II: Rp 5.000 jadi Rp 5.500
Golongan III: Rp 6.000 jadi Rp 5.500
Golongan IV: Rp 7.500 jadi Rp 9.000
Golongan V: Rp 9.000 jadi Rp 9.000

Gerbang Parangloe
Golongan I: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan II: Rp 5.000 jadi Rp 5.500
Golongan III: Rp 6.000 jadi Rp 5.500
Golongan IV: Rp 7.500 jadi Rp 9.000
Golongan V: Rp 9.000 jadi Rp 9.000

Gerbang Ramp Parangloe
Golongan I: Rp 8.500 jadi Rp 9.000
Golongan II: Rp 13.500 jadi Rp 14.000
Golongan III: Rp 14.500 jadi Rp 14.000
Golongan IV: Rp 20.000 jadi Rp 21.500
Golongan V: Rp 21.500 jadi Rp 21.500

Gerbang Ramp Tallo Barat
Golongan I: Rp 2.500 jadi Rp 3.000
Golongan II: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan III: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan IV: Rp 4.000 jadi Rp 6.500
Golongan V: Rp 5.000 jadi Rp 6.500

Gerbang Kaluku Bodoa
Golongan I: Rp 3.500 jadi Rp 4.000
Golongan II: Rp 5.000 jadi Rp 5.500
Golongan III: Rp 6.000 jadi Rp 5.500
Golongan IV: Rp 7.500 jadi Rp 9.000
Golongan V: Rp 9.000 jadi Rp 9.000

Hide Ads