Widagdo menjelaskan, bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya ini berbentuk Limasan dengan empat sirah. Bagian bamgunan terdiri dari rumah pokok, gandhok, pringgitan serta dapur, sumur dan kamar mandi.
"Ini berdiri di atas tanah dengan lebar 31 meter, panjang 64 meter. Bangunan sendiri lebarnya 26 meter dan panjang 34 meter," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kena jalan tol itu dari halaman hingga limasan sirah kedua," ungkapnya.
Ingatan Widagdo pun menerawang jauh ke belakang. Dia ingat pesan orang tuanya agar melestarikan cagar budaya ini.
"Ya sama orang tua dulu disuruh melestarikan cagar budaya ini," ucapnya lirih.
Kendati demikian, dia sudah berkirim surat kepada pimpinan daerah hingga Gubernur. Namun, tetap saja proyek tol tidak bisa bergeser. Dia pun akhirnya mengalah.
Akan tetapi, Widagdo tetap punya keinginan agar bangunan ini tetap ada. Akhirnya dia tidak keberatan jika pada akhirnya bangunan ini digeser.
"Kami ya menyayangkan ini kena tol. Akhirnya kami berembug dengan keluarga, memang berat, tapi akhirnya ya sudah karena untuk proyek strategis nasional tapinsaya punya permintaan agar bangunan ini tetap dilestarikan. Mau nanti digeser atau seperti apa yang penting dilestarikan," tutupnya.
(hns/hns)