Selain itu, menurutnya perlu juga dilakukan sidak di tataran pasar. Hal ini berhak dilakukan oleh Kemendag. Pasalnya banyak sekali pelaku-pelaku baja di lapangan banyak sekali. Hal ini menurutnya bisa mendorong pengurangan volume produk yang tidak berkualitas atau bahkan ilegal.
"Saya pikir sidak pasar perlu dilakukan untuk mengurangi volume kualitas yang diturunkan atau ilegal," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sebenarnya tak tinggal diam dalam mengungkap praktik pemalsuan SNI pada produk baja yang bisa membahayakan industri infrastruktur nasional.
Baru-baru ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal dengan kedok impor dari Thailand. Baja import negeri gajah putih itu ditempel SNI sehingga terkesan produk PT GIS merupakan produk (lokal) yang lolos SNI.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur PT GIS. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
PT GIS bisa melakukan impor karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan ijin dari Kementerian Perdagangan.
Namun dalam perjalannya terungkap bahwa dasar pemberian rekomendasi dan ijin itu didasari dari purchase order (P0) palsu.
Simak Video "Video Prabowo Minta AHY Evaluasi 280-an PSN Era Jokowi"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)