PT Hutama Karya (Persero) atau HK melakukan pengetatan keamanan yang ada di jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal ini menyusul banyaknya laporan kejahatan seperti begal yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera.
Demi melakukan pengamanan lebih pada jalan tol, HK mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam melakukan pengawasan tambahan di jalan tol.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Azizal Fikri mengatakan bahwa Ditlantas Polda Lampung siap berkolaborasi melakukan pengamanan yang
ada di jalan Tol Trans Sumatera. Khususnya di daerah Lampung dan memastikan bahwa pengguna jalan tol yang melintas aman dari tindak kejahatan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pastikan akan melakukan pengamanan ekstra bagi pengguna jalan tol yang melintas, baik yang ada di jalan tol maupun rest area. Patroli 24 jam juga akan terus kami lakukan dalam keadaan jalan tol padat maupun ramai, patroli siaga wajib untuk kita lakukan," ujar Azizal dalam keterangan resmi dari HK, Selasa (1/12/2020).
Azizal menyatakan pihaknya dan HK akan membuat pos pantau di jalan tol. Pihaknya juga akan melakukan menambahkan kegiatan patroli dan menambah personil jaga di tol Trans Sumatera.
Dia juga mengungkapkan akan menyiapkan fasilitas untuk keamanan, keselamatan, kelancaran, ketertiban arus lalu lintas alias Kamseltipcarlantas.
"Rencananya kami bekerjasama dengan pihak Hutama Karya untuk menempatkan Pos Pantau guna meningkatkan pengawasan yang ada di jalan tol, Pos Pam (pos keamanan) di rest area, meningkatkan kegiatan patroli, melakukan penambahan personil, dan menyiapkan fasilitas terkait Kamseltipcarlantas," ujar Azizal.
Dari sisi pelayanan, Hutama Karya menyatakan pihaknya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.