Tol Trans Sumatera Rawan Kejahatan, HK Gandeng Polisi Bikin Pos Pantau

Tol Trans Sumatera Rawan Kejahatan, HK Gandeng Polisi Bikin Pos Pantau

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 01 Des 2020 13:48 WIB
Tol Trans Sumatera/Dok Hutama Karya
Foto: Tol Trans Sumatera/Dok Hutama Karya
Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) atau HK melakukan pengetatan keamanan yang ada di jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal ini menyusul banyaknya laporan kejahatan seperti begal yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera.

Demi melakukan pengamanan lebih pada jalan tol, HK mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam melakukan pengawasan tambahan di jalan tol.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Azizal Fikri mengatakan bahwa Ditlantas Polda Lampung siap berkolaborasi melakukan pengamanan yang
ada di jalan Tol Trans Sumatera. Khususnya di daerah Lampung dan memastikan bahwa pengguna jalan tol yang melintas aman dari tindak kejahatan apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan akan melakukan pengamanan ekstra bagi pengguna jalan tol yang melintas, baik yang ada di jalan tol maupun rest area. Patroli 24 jam juga akan terus kami lakukan dalam keadaan jalan tol padat maupun ramai, patroli siaga wajib untuk kita lakukan," ujar Azizal dalam keterangan resmi dari HK, Selasa (1/12/2020).

Azizal menyatakan pihaknya dan HK akan membuat pos pantau di jalan tol. Pihaknya juga akan melakukan menambahkan kegiatan patroli dan menambah personil jaga di tol Trans Sumatera.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengungkapkan akan menyiapkan fasilitas untuk keamanan, keselamatan, kelancaran, ketertiban arus lalu lintas alias Kamseltipcarlantas.

"Rencananya kami bekerjasama dengan pihak Hutama Karya untuk menempatkan Pos Pantau guna meningkatkan pengawasan yang ada di jalan tol, Pos Pam (pos keamanan) di rest area, meningkatkan kegiatan patroli, melakukan penambahan personil, dan menyiapkan fasilitas terkait Kamseltipcarlantas," ujar Azizal.

Dari sisi pelayanan, Hutama Karya menyatakan pihaknya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Adapun terkait dengan keamanan, perusahaan telah menyediakan 636 Unit CCTV yang berada setiap satu kilometer dengan memiliki kamera dua arah sehingga dapat mencakup seluruh aktivitas yang terjadi di jalan tol (termasuk di rest area).

CCTV itu selalu dipantau oleh petugas selama 24 jam penuh melalui Command Center yang berada di setiap ruas tol maupun yang berada di kantor pusat dengan menggunakan sistem terintegrasi.

Dalam sistem yang sudah terintegrasi tersebut, terdapat fitur yang dapat mendeteksi apabila terdapat peringatan dari tiap ruas tol dan petugas akan langsung merespon keluhan dengan response
time maksimal 5 menit.

Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan 435 petugas layanan pengamanan siaga selama 24 jam untuk melakukan pengawasan di sepanjang jalan tol.

Sementara itu, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan
menyampaikan hingga kini pihaknya maupun kepolisian belum menerima laporan apapun secara resmi terkait tindak kejahatan di jalan tol.

Soal informasi mengenai beberapa tindak kejahatan di ruas tol Trans Sumatera, menurut Fauzan setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian daerah setempat kejadian tersebut tidak dibuktikan atau dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Hingga saat ini, baik perusahaan maupun kepolisian daerah setempat belum pernah menerima laporan resmi terkait tindak kejahatan seperti pembegalan maupun pemerasan di sepanjang jalan tol maupun rest area," jelas Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan menyampaikan bagi pengguna jalan tol yang merasa mendapatkan tindak kejahatan diarahkan untuk melakukan laporan secara resmi.

"Kami berharap agar pengguna jalan tol yang merasa dirugikan atau mengalami tindak kejahatan di ruas JTTS, agar dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau ke call center kami," kata Fauzan.


Hide Ads