Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melarang penggunaan barang impor untuk seluruh proyek properti dan konstruksi di bawah Kementerian PUPR. Ia menegaskan, belanja barang dari APBN untuk proyek properti dan konstruksi harus menggunakan produk lokal.
"Produk lokal ini harus. Tidak hanya untuk perumahan, tapi semua konstruksi, terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai arahan Bapak Presiden. Kalau tahun sebelumnya kita memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi tahun 2021 ini tagline-nya adalah tidak boleh impor," tegas Basuki dalam diskusi virtual bertajuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan beberapa waktu lalu.
Basuki mengatakan, program ini berbeda dengan tahun 2020. Pasalnya, penggunaan produk lokal bukan hanya prioritas, tapi memang harus. Sehingga, apabila ada barang yang hanya ada di luar negeri, maka pemerintah akan mencari cara bagaimana barang itu juga bisa diproduksi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beda, yang kemarin adalah memprioritaskan produk dalam negeri, tapi 2021 belanja barang tidak boleh impor. Karena kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau tidak bisa diproduksi dalam negeri, pabriknya harus ada di dalam negeri," kata Basuki.
Merespons kebijakan larangan produk impor tersebut, Ketua BPP HIPMI Bidang Industri, Rama Datau menilai kebijakan tersebut akan membangkitkan industri dalam negeri pasca pandemi virus Corona (COVID-19).
"Ini dalam rangka pemerintah untuk bisa mengembalikan ekonomi Indonesia yang terpuruk akibat pandemi, salah satunya adalah bagaimana kita bisa mendorong kemajuan industri dalam negeri dengan cara mengeluarkan kebijakan kebijakan yang mendukung atau pro kepada produk produk buatan dalam negeri," kata Rama dalam keterangan resminya, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya larangan produk impor proyek properti dan konstruksi akan mendorong penciptaan lapangan kerja lebih banyak di Tanah Air.
"Karena dengan memperbanyak penggunaan produk buatan lokal maka tentunya semakin banyak lapangan pekerjaan yang akan bisa terbuka," ujar Rama.
Namun, menurutnya harapan itu bisa tercapai jika pengusaha swasta juga berkontribusi. Sehingga, ia berharap produsen besar di Tanah Air juga mau menggunakan komponen dalam negeri.
"Para pelaku industri besar pasti akan diuntungkan dengan kebijakan pemerintah ini, karena mereka memiliki kesempatan produk mereka akan diserap oleh proyek proyek infrastruktur pemerintah tadi. Tetapi para pelaku industri tersebut juga harus mempunyai kewajiban bagaimana bisa meningkatkan TKDN komponen lokal juga dalam memproduksi produknya tersebut," pungkasnya.
(hns/hns)