Insiden tabrakan LRT Jabodebek terjadi di Cibubur Senin lalu. Tabrakan yang terjadi melibatkan dua rangkaian kereta ringan yang sedang diuji coba.
Imbas dari insiden tabrakan tersebut, PT INKA (Persero) akan menarik lagi rangkaian kereta tersebut ke pabriknya di Madiun. INKA sendiri ditunjuk sebagai pihak penyedia kereta untuk LRT Jabodebek.
Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA, Bambang Ramadhiarto mengatakan kerusakan kereta karena kecelakaan kerja itu merupakan bagian dari proses produksi. Tepatnya pada tahap uji dinamis kereta LRT Jabodebek. Karena masih dalam tahap produksi, maka kereta ringan yang tabrakan kemarin akan diperbaiki di pabriknya yang ada di Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena kerusakan sarana LRT Jabodebek akibat kecelakaan kerja tersebut masih merupakan bagian dari proses produksi, PT INKA akan menarik kembali LRT yang rusak untuk diperbaiki di pabriknya di Madiun," kata Bambang dalam keterangannya yang diterima detikcom, Rabu (27/10/2021).
INKA sendiri mendapatkan tugas membuat 31 trainset LRT Jabodebek, satu trainset-nya berisi 6 gerbong kereta. Pertengahan Oktober ini, semua trainset berhasil dikirim ke Jakarta, 14 Oktober lalu trainset terakhir dikirim untuk dijajal di lintasan LRT Jabodebek.
Bambang menjelaskan, sebelum LRT dibuka untuk kebutuhan transportasi publik, keseluruhan sistem LRT harus diuji terlebih dahulu. Mulai dari fungsi dan sarana kereta, lintasannya, persinyalannya, hingga fungsi-fungsi prasarana lainnya seperti di stasiun-stasiun pemberhentian.
Hal ini karena pada saat pengoperasiannya untuk publik, transportasi LRT Jabodebek ini merupakan kesatuan integrasi sistem yang akan berjalan secara otomatis dimana keretanya akan berjalan tanpa masinis (driverless).
Lanjut ke halaman berikutnya.
Bambang juga mengatakan dari hasil investigasi internal sementara, telah ditemukan dugaan adanya human error pada kecelakaan ini. Dia menjelaskan saat pengujian, seluruh fungsi sarana LRT pada trainset No. 29 di lintasan LRT dekat Harjamukti Cibubur dalam kondisi baik.
Hanya saja, operator yang melakukan uji gerak LRT diduga tidak segera menjalankan fungsi pengereman ketika menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling atau parkir.
"Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak atau dinamis kereta LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun", jelas Bambang.
(hal/fdl)