Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Tarif tol di atas laut itu naik Rp 500 untuk golongan I hingga golongan V, sedangkan golongan VI tetap.
Penyesuaian tarif tol tersebut didasarkan oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022.
"Kawan JM, dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara," demikian informasi yang diunggah di akun Instagram @jasamargabalitol_official, dikutip detikcom Jumat (11/2/2022).
Berikut rencana penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara:
- Golongan I dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.000
- Golongan II dari Rp 19.000 menjadi Rp 19.500
- Golongan III dari Rp 19.000 menjadi Rp 19.500
- Golongan IV dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500
- Golongan V dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500
- Golongan VI tetap Rp 5.000
Mengutip situs web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara terakhir kali disesuaikan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1234/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019, dan berlaku efektif 31 Januari 2020.
Simak Video "Tol Cimanggis-Cibitung Full Operasi: Apa Peran Krusialnya Bagi Trans Jawa ke Depan?"
(toy/das)