Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko dikritik habis-habisan soal proyek Bendungan Bener oleh Komisi V DPR RI. Proyek ini menjadi buah bibir karena memicu konflik di Desa Wadas.
Konflik terjadi ketika masyarakat menolak tanahnya dijadikan tambang batu andesit. Tambang itu rencananya menyuplai andesit yang jadi material pembangunan Bendungan Bener.
Proyek Bendungan Bener dan tambang andesit di Desa Wadas berada di bawah tanggung jawab Ditjen SDA Kementerian PUPR. Jarot pun mendapatkan sederet kritik pada saat sesi pendalaman rapat kerja hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diberikan waktu bicara, Jarot menjelaskan tidak semua wilayah Desa Wadas bakal dibebaskan untuk pertambangan andesit. Dia bilang wilayah Desa Wadas menjadi salah satu bidang yang akan dibebaskan dalam struktur proyek Bendungan Bener.
Rinciannya, ada 579 bidang tanah di Desa Wadas yang jadi target pembebasan lahan untuk tambang batu andesit. Jarot menjelaskan ada 346 pemilik bidang tanah setuju untuk membebaskan lahannya untuk pertambangan andesit.
Sementara itu, 94 pemilik menolak mentah-mentah tawaran pembebasan tanah. Sisanya, masih ragu-ragu apakah akan memberikan tanahnya atau tidak. Pengukuran tanah untuk dibebaskan hanya dilakukan pada bidang tanah yang disetujui pemiliknya untuk dibebaskan.
"Kita yang setuju ada 346 bidang, nah yang sudah diukur kemarin 318 bidang. Sedangkan yang tidak setuju kurang lebih 94 bidang dan itu tidak kita ukur. Yang sisanya masih abu-abu, masih ragu-ragu juga tidak diukur," papar Jarot dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (15/2/2022).
Jarot juga menegaskan tidak ada sama sekali proses penambangan yang dilakukan di daerah Wadas saat ini. Prosesnya baru hanya pengukuran tanah pada bidang tanah yang disetujui pemiliknya untuk dilepas.
"Kami tegaskan belum ada proses penambangan dan lain-lain di daerah Wadas," sebut Jarot.
Jarak antara Desa Wadas dengan lokasi utama proyek sendiri jaraknya sekitar 10-11 kilometer (km). Ada dua bagian area pada lokasi utama proyek, yaitu area genangan dan area tubuh bendungan. Pembebasan lahan di area utama proyek sudah mencapai 85%.
"Untuk area konstruksi utama, ada area genangan dan tubuh bendungan. Di sana ada 4.659 bidang yang harus dibebaskan dan alhamdulillah sudah terbayar 85%," ungkap Jarot.
Kritik Komisi V DPR RI berlanjut ke halaman berikutnya.