Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal konflik pengadaan tanah tambang andesit untuk Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. BPN menegaskan tidak ada pengambilalihan tanah dari masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama menjelaskan Kementerian ATR/BPN memproses pengadaan tanah untuk proyek pemerintah. BPN menginventarisasi dan mengidentifikasi kepemilikan tanah.
Pengukuran dilakukan agar jumlah luas tiap bidang tanah, pemegang hak, dan tanam tumbuh di atasnya dapat diketahui secara jelas. Dengan pendampingan dinas pertanian, tim penilai, dan pemilik tanah.
Menurutnya, lewat proses inven-iden ini, pemerintah sedang melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan yang kemudian dilakukan penilaian, sehingga muncul nilai ganti untung bagi warga yang telah setuju.
"Tahap ini merupakan proses untuk menentukan nilai ganti pembayaran pemerintah. Nilainya pasti nilai yang tidak merugikan bagi pemilik. Bukan kita yang menilai, namun menggunakan tim appraisal independen," jelas Dwi Purnama dalam keterangan tertulis Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/2/2022).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan sejak awal perencanaan proyek Bendungan Bener dan tambang andesit di Desa Wadas, masyarakat sekitar telah dilibatkan. Hanya saja, ada sebagian masyarakat Desa Wadas yang belum menerima tanahnya dimanfaatkan dalam proses pembangunan bendungan.
Sejauh ini, BPN pun menurutnya hanya melakukan inventarisasi dan identifikasi kepemilikan tanah bagi masyarakat di Desa Wadas yang mau melepas tanahnya untuk proyek tambang andesit.
"Bendungan Bener ini adalah salah satu dari 14 bendungan baru di Jawa Tengah (Jateng) yang masuk PSN. Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kami harap kendala pengadaan tanah ini dapat segera teratasi," ujar Yulia.
Selanjutnya target jumlah pengadaan lahan di Desa Wadas. Langsung klik halaman berikutnya
Simak Video 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':
(hal/hns)