Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali Dikebut, Ditarget Operasi 2024

Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali Dikebut, Ditarget Operasi 2024

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2022 15:30 WIB
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Foto: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII baru saja melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi. Hal itu sebagai komitmen mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan alternatif, antara lain dengan skema KPBU.

Tol sepanjang 96,84 km ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021 yang bertujuan untuk dapat memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur (dan sebaliknya) Pulau Bali. Serta, sebagai akses kawasan wisata dan kawasan strategis yang sedang dikembangkan.

"Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini merupakan salah satu dari tiga proyek strategis nasional (PSN) yang memang harus segera dilaksanakan. Dalam pembangunan jalan tol ini yang terpenting adalah agar selalu dijaga atau keserasian pembangunan jalan tol ini harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup. Adapun pembangunan jalan tol ini akan terus di monitor agar siap di operasikan di tahun 2024 mendatang," jelas Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

"Perlu diingat, bahwa pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini juga harus diikuti dengan tata kelola yang perlu dijaga, baik secara financing maupun dalam pelaksanaanya. Hal ini menjadi penting agar jalan tol yang akan di operasikan nanti memiliki kualitas yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian regres pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui fiscal tools yaitu PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, risiko politik temporer dan permanen. Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tol tersebut.

Alternative financing yang Kementerian Keuangan berikan diharapkan dapat membantu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: 3 Titik Gerbang Tol Bali Mandara Mulai Dipasang PLTS

[Gambas:Video 20detik]




Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi. Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.

"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi hari ini merupakan penandatanganan proyek yang kedua PT PII di tahun 2022 setelah sebelumnya pada Januari 2022 lalu PT PII telah menantangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap sehingga total penjaminan proyek PT PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur," katanya.

"Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional. PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kemanterian lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU" tutup Sutopo.


Hide Ads