Kemenhub Catat 3 Kecelakaan yang Libatkan Kereta dalam Sehari

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 19 Jul 2023 13:30 WIB
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya 3 kecelakaan yang melibatkan kereta api. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari yang sama.

"Kementerian Perhubungan turut prihatin atas kecelakaan/insiden yang terjadi di Kisaran, Tanjungkarang dan Semarang pada Selasa (18/07) pukul 10.00 WIB, 15.10 WIB dan 19.32 WIB," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).

Adapun insiden di Kisaran terjadi antara kendaraan mini bus yang menerobos perlintasan di KM 02+800 Jl KH Agus Salim Lk V Kec Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dengan KA Sri Bilah Utama.

Sementara insiden di Tanjungkarang melibatkan mobil truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas di perlintasan liar tanpa palang pintu pada km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan.

"Sedangkan insiden di Semarang melibatkan truk mogok bermuatan kosongan alat berat dengan KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim lapangan, terdapat 1 korban jiwa meninggal dunia pada kejadian di Kisaran. Sementara, untuk insiden di Tanjung Karang dan Semarang tidak ada korban jiwa.

Adita mengatakan, saat ini Kemenhub tengah berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut untuk tiga insiden tersebut. Direktur Jenderal Perkeretaapian dijadwalkan akan ke Semarang untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian.

"Saat ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus berkoordinasi dengan tim terkait guna penanganan lebih lanjut insiden di ketiga titik tersebut. Direktur Jenderal Perkeretaapian akan berangkat ke Semarang guna pengecekan langsung di lokasi kejadian siang ini," jelasnya.

"Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi peran pemerintah dengan berbagai pihak stakeholder, upaya sosialisasi kepada masyarakat, penertiban, serta pembangunan perlintasan tidak sebidang sebagai alternatif akses warga," sambungnya.




(acd/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork