Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melakukan pertemuan di kantor PUPR, Jakarta. Keduanya membahas agenda pembangunan sejumlah proyek di Jawa Barat.
Salah satu yang dibahas Basuki dan Bey adalah rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra Urban Toll Road/BIUTR). Proyek ini diharapkan mampu mengatasi kemacetan di kawasan perkotaan Bandung.
"Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra Urban Toll Road/BIUTR) untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung. Kementerian PUPR dan Pemprov Jawa Barat sepakat untuk meneruskan rencana pembangunan BIUTR yang diprakarsai pemerintah (solicited) itu," tulis Instgram Kementerian PUPR @kemenpupr, dikutip Jumat (1/3/2024).
Selain itu keduanya juga membahas pembangunan proyek ruas tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya). Tol tersebut rencananya akan menghubungkan Cileunyi, Kab. Bandung, dengan Kab./Kota Garut dan Kab./Kota Tasikmalaya.
"Kedua, rencana pembangunan ruas Tol Cigatas yang menghubungkan Cileunyi, Kab. Bandung, dengan Kab./Kota Garut dan Kab./Kota Tasikmalaya. Setelah proses adendum selesai, lelang akan diproses pada April 2024 dan penetapan pemenang pada Juni 2024. Setelah itu pelaksanaan konstruksi akan segera dimulai," ujarnya.
Agenda lain yang dibahas adalah soal pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jawa Barat pada tahun 2024 yang meliputi rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk pelaksanaan Inpres tersebut, pada tahun ini anggaran sebesar Rp 1,2 triliun telah diusulkan.
Basuki dan Bey juga membicarakan penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor. Basuki menyebut pihaknya akan melakukan perbaikan pada jalan provinsi tersebut.
"Pertama, tentang penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor, yang akan kami perbaiki peningkatan jalan provinsinya. Namun kami juga minta ada kepastian untuk pembangunan jalan khusus tambangnya. Saya tunggu skema kerja samanya dari Pak Pj. Gubernur," kata Basuki.
Terakhir adalah soal pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jawa Barat. Saat ini terdapat beberapa kab/kota di Jawa Barat yang belum memasukkan program terkait Inpres tersebut, antara lain Bogor, Bekasi, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.
(ily/kil)