2.086 Ha Lahan di IKN Belum Dibebaskan, Begini Nasibnya Sekarang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2024 19:21 WIB
Ilustrasi kawasan IKNFoto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka-bukaan progres pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ada 2.086 hektare (ha) lahan yang harus dibebaskan.

Basuki menjelaskan yang jadi fokus pembebasan lahan ada 3 bidang pertama bidang jalan tol IKN seksi 6A, jalan tol IKN seksi 6B, dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku.

"Yang kami fokuskan sekarang di 6A dan 6B, kemudian Banjir Sepaku dulu. Saya lupa angkanya," kata Basuki yang juga merupakan Plt Kepala Otorita IKN, ditemui di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Untuk pembebasan lahannya, Basuki menjelaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Otorita bisa langung membayarkan ganti rugi ke masyarakat. Sebelumnya, pihaknya menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Masyarakat (PSDK).

"Dulu pakai PSDK tapi dengan Keppres yang baru bisa diganti rugi, ini sedang diurus dengan tim terpadu untuk dimusyawarahkan dengan masyarakatnya. Dengan Perpres itu bisa dibayar," sebut Basuki.

Khusus lahan Bandara IKN, Basuki bilang semua lahan dijamin sudah clean and clear dan tak perlu dibebaskan kembali. "Sudah, sudah dibebaskan," katanya.




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork