Kementerian ATR Setop Sementara Alih Fungsi Lahan Imbas Banjir Bali

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 16 Sep 2025 15:16 WIB
Foto: Sejumlah mobil terendam banjir di salah satu penginapan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Jakarta -

Tata ruang Bali banyak disorot usai bencana banjir besar Rabu (10/9) pekan lalu yang menelan korban jiwa. Hingga saat ini proses analisis masih terus dilakukan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga (K/L) lain masih terus mendalami dan mencari tahu penyebab banjir.

"Lagi kita analisa. Ada beberapa (K/L) yang menganalisa, baik itu dari pemda, dari kementerian lain," kata Suyus di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Suyus mengatakan, proses analisa ini dilakukan juga dalam rangka mengecek terkait alih fungsi lahan di sana yang juga disoroti sebagian pihak sebagai penyebab banjir.

"Kita juga menganalisa, sebenarnya kalau ada alih fungsi (lahan) nanti kita akan cek," ujarnya.

Moratorium Alih Fungsi Lahan

Selaras dengan hal ini, Kementerian ATR/BPN belum lama ini mengeluarkan kebijakan moratorium atau menghentikan sementara secara terbatas alih fungsi lahan. Kebijakan ini diterapkan dengan koordinasi erat bersama pemerintah provinsi (pemprov).

"Kebijakan yang sedang kita lakukan, mungkin hampir sama dengan Pemda Provinsi, kita akan setop dulu alih fungsi (lahan), terutama yang kawasan sawah. Itu ada concern," kata dia.

Koordinasi secara intensif juga terus dilakukan bersama Pemprov Bali. Namun demikian, ia belum dapat membahas hasil dari proses analisis tersebut, mengingat banyak faktor dan permasalahan yang dikaitkan dengan banjir Bali.




(shc/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork