Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan pembangunan fisik kawasan perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif rampung tahun 2027-2028. Namun dalam perjalanannya, pembangunan ini mengalami kendala imbas perang Amerika Serikat (AS) dan Iran yang mengerek harga solar industri.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 OIKN, Sony Alisa, mengaku sempat menerima keluhan dari pihak penyedia solar industri imbas ketegangan geopolitik. Ia juga mengaku masih berdiskusi dengan dengan internal OIKN untuk mengatasi tantangan tersebut.
"Ini memang dari penyedia sempat mengeluh juga ya, terkait kenaikan solar ya. Ada geopolitik gitu kan kemarin. Ya ini yang sedang kita dengan pimpinan coba kita diskusikan," ungkap Sony kepada wartawan di area pembangunan kawasan lembaga yudikatif IKN, Kalimantan Timur, Minggu (16/8/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga solar imbas perang terjadi signifikan. Saat ini, harga solar berada pada kisaran Rp 20.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Bahkan harga solar sempat menyentuh Rp 28.000 per liter hingga Rp 30.000 per liter.
Berdasarkan data Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), diketahui harga minyak naik hingga 37,41% sejak 28 Februari hingga 1 Juli 2026. Kenaikan harga tersebut berdampak pada meningkatnya harga solar industri yang tercatat sebesar 41,52%, harga besi beton 27,78%, dan harga aspal melonjak 23,85% hingga 1 Juli 2026.
Lantas bagaimana progres pembangunan kompleks yudikatif dan legislatif di IKN?
Kawasan Yudikatif
Sony mengatakan pembangunan fisik perkantoran yudikatif ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Adapun tahun ini, pembangunan fisik kompleks perkantoran tersebut ditargetkan mencapai 40% hingga akhir tahun 2026.
Kompleks perkantoran yudikatif mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, dan Masjid Kawasan. Untuk pembangunan MK, KY, dan Masjid digarap langsung oleh ADHI-Deta Decon KSO. Sementara MA dan Plaza Keadilan dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero).
"Ini sekarang kan target tahun ini mudah-mudahan kita bisa mencapai 40% ya. Struktur, topping off, nanti tinggal penyelesaian arsitektural, dan landscape, interior, ya itu kita kebut lah," jelasnya.
Baca juga: Tawaran Bebas Pajak demi Investor Masuk IKN |
Berdasarkan struktur gedung, Sony menyebut bangunan di kompleks yudikatif ini memiliki rentang umur yang panjang. Namun menurutnya, ketahanan sebuah bangunan juga dipengaruhi oleh perawatannya.
"Ini kalau dari standar gedung itu, ya 20 tahunan ya. 20 tahun atau 50 tahun kalau dari itunya. Berarti nanti butuh, kalau bangunan ini soalnya kalau nggak ditempati itu kan rusak ya, itu harus ditempati, dirawat, itu bisa lama," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk paket pembangunan MA memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,4 triliun dengan progres pembangunan mencapai 12,5% sejak 8 bulan pengerjaan. Sementara untuk pake pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,65 triliun dengan persentase 12,41% sejak 8 bulan pengerjaan.
Kawasan Legislatif
Sejalan dengan kawasan yudikatif, pembangunan fisik kawasan perkantoran legislatif juga ditargetkan rampung pada Desember 2027. Dalam paket pengerjaannya, pembangunan dilakukan untuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
PPK-E.3 OIKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan nilai kontrak keseluruhan untuk lima paket pengerjaan kawasan legislatif mencapai Rp 8,24 triliun. Paket pembangunan tersebut mencakup, Gedung Sidang Paripurna, DPR 1 dan DPR 2, MPR, DPD, hingga utilitas di dalam kawasan legislatif seperti Plaza Kerakyatan, Masjid Kawasan, serta Taman Rakyat.
"Secara total nilai kontrak legislatif itu adalah sebesar Rp 8,24 triliun," ungkapnya kepada wartawan di kawasan proyek pembangunan legislatif.
Adapun rinciannya, untuk Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,24 triliun dengan progres pekerjaan mencapai 12,147%. Kemudian gedung DPR 1 dan DPR 2 nilai kontrak masing-masing sebesar RP 1,84 triliun dan Rp 1,96 triliun, dengan progres pekerjaan keduanya mencapai 11,029% dan 9,927%.
Selanjutnya gedung DPD memiliki nilai kontrak Rp 1,48 triliun dengan progres pekerjaan sebesar 9,404%. Terakhir, pembangunan gedung MPR memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,70 triliun dengan progres pekerjaan 10,559%.
"Kita akan membangun ini sampai dengan 23 Desember 2027. Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai," pungkasnya.
(acd/acd)