Fakta Seputar Jimat yang Dibawa ke Tes CPNS

Fakta Seputar Jimat yang Dibawa ke Tes CPNS

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 08 Nov 2018 08:12 WIB
Fakta Seputar Jimat yang Dibawa ke Tes CPNS
Ilustrasi Tes CPNS. Foto: Grandyos Zafna

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, tak ada sanksi yang diberikan bagi peserta yang ketahuan membawa jimat. Pihaknya hanya akan menyita sementara benda tersebut.

"Nggak ada, nggak ada, sanksinya sanksi sosial, diketawain sama petugas petugas di sana, itu malunya setengah mati kan, apalagi kalau ternyata nanti nggak lolos passing grade, lebih malu lagi," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dia menjelaskan, pihaknya tak bisa memberi sanksi lantaran membawa jimat tidak termasuk bentuk kecurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan penipuan, tapi kalau bawa alat komunikasi itu langsung kita gelandang ke polsek setempat. Kalau (jimat) ini kan bukan berniat mencurangi kan. Hanya ya itu di luar konteks pidana lah jadi kita nggak apa, cuma kita minta lepas saja," jelasnya.

Dia menilai peserta ujian yang membawa jimat hanya karena keyakinannya saja.

"Iya, kita kan nggak bisa memaksakan keyakinan orang kan, biarin saja, kan yang penting nggak masuk ruangan kan," ujarnya.

Hide Ads