Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade. Hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.
"Opsinya, penurunan passing grade, iya," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.
"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya.