Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ujian ulang juga menjadi bahan bahasan dalam rapat antar Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018.
"Itu juga menjadi opsi, (opsi ujian ulang) juga dibicarakan juga," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Namun banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk mengulang ujian SKD, terutama mahalnya biaya pelaksanaan ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Ridwan ujian ulang bakal memakan waktu lagi, sementara seluruh prosesi rekrutmen CPNS harus selesai paling lambat akhir 2018.
"Kalau melihat time frame-nya sih tampaknya susah, sulit ya, karena kan pemberkasan harus selesai akhir tahun ini," tambahnya.