Paling Rendah Rp 131 Juta, Yuk Intip Gaji Pejabat RI di Sektor Keuangan

Paling Rendah Rp 131 Juta, Yuk Intip Gaji Pejabat RI di Sektor Keuangan

- detikFinance
Jumat, 29 Nov 2013 09:14 WIB
 Paling Rendah Rp 131 Juta, Yuk Intip Gaji Pejabat RI di Sektor Keuangan

Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.
Β 
Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya, dibentuk.

Gaji seorang Anggota Dewan Komisioner LPS ini mencapai Rp 140 juta per bulan.

Berikut anggota Dewan Komisioner LPS

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Ketua Dewan Komisioner : C Heru Budiargo
  • Anggota : Siswanto
  • Anggota : Rizal Bambang Prasetijo
  • Ex Officio Kemenkeu : Ahmad Fuad Rahmany
  • Ex Officio BI : Ronald Waas
Hide Ads