Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya 1 kali masa jabatan berikutnya.
Deputi Gubernur BI memiliki gaji per bulan sampai Rp 108,10 juta. Sedangkan Deputi Gubernur Senior BI mencapai Rp 140 juta.
Berikut susunan Deputi Gubernur BI:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Deputi Gubernur Senior BI: Mirza Adityaswara
- Deputi Gubernur BI : Halim Alamsyah
- Deputi Gubernur BI : Ronald Waas
- Deputi Gubernur BI : Perry Warjiyo
- Deputi Gubernur BI : Hendar