RI Akhinya Punya Gerbang Pembayaran Nasional Setelah Dikaji 20 Tahun

RI Akhinya Punya Gerbang Pembayaran Nasional Setelah Dikaji 20 Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Des 2017 11:02 WIB
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) hari ini resmi diluncurkan setelah 20 tahun dalam kajian. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengungkapkan GPN diharapkan bisa mendorong interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia.

Agus menjelaskan, di era digitalisasi ini BI mencermati instrumen pembayaran non tunai untuk pembayaran ritel. Dia menjelaskan, saat ini sistem pembayaran dituntut cepat dan praktis.

Dia mencontohkan, tahun ini setiap menitnya terjadi 10.000 transaksi baik dari ATM, kartu debit dan kartu kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Indonesia itu populasinya besar dan secara geografis luas sudah waktunya memiliki sistem pembayaran yang aman, lancar, efisien dan andal," kata Agus dalam acara peluncuran GPN, di Gedung BI, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut dia, di tengah pesatnya kebutuhan transaksi saat ini dinilai masih kurang efisien dan risiko keamanan yang dihadapi konsumen. Karena itu dengan adanya GPN maka akan terbangun sistem pembayaran yang lebih interkoneksi. Sebelumnya platform pembayaran belum terkoneksi satu sama lain, sehingga masih terlalu banyak. Contohnya, deretan mesin ATM dan mesin EDC di kasir supermarket.

Lalu, saat ini pemrosesan transaksi domestik masih terjadi di luar negeri, hal ini karena perbankan nasional masih menggunakan jasa pemrosesan dari luar negeri.

"Pemrosesan di luar negeri ini menciptakan inefisiensi, karena ada biaya yang dikeluarkan untuk pemrosesan ini," ujar Agus.

Dia menjelaskan, jumlah EDC yang masih begitu banyak di lokasi kasir supermarket juga menyebabkan inefisiensi. Pasalnya, jika sudah terkoneksi maka mesin yang ada bisa direlokasi dan didistribusikan ke seluruh wilayah RI yang belum memiliki infrastruktur.

Untuk mendukung, BI mengatur merchant discount rate (MDR) 1% untuk setiap kali transaksi. Sebelumnya, toko atau merchant memberlakukan MDR 2-3% untuk transaksi, biaya MDR sebelumnya dinilai membebani masyarakat sebagai pengguna.

Agus meyakini, dengan kondisi itu Maka GPN sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.


"Pelaksanaan mandat Undang-undang (UU) BI selaku otoritas sistem pembayaran. Kami begitu berbesar hati selama 20 tahun lalu rencana ini sudah tercantum dalam cetak biru sistem pembayaran nasional pada 1996, ini adalah momen bersejarah gerbang pembayaran nasional," jelas dia.

Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan ada tiga sasaran utama dalam implementasi GPN ini, antara lain menciptakan ekosistem pembayaran interkoneksi, interoperabilitas dan mampu mendorong transaksi otorisasi kliring settlement secara domestik.

Kemudian mampu meningkatkan perlindungan konsumen dan meyakinkan ketersediaan dan integritas guna mendukung efisiensi, intermediasi dan resiliensi sistem keuangan. (ang/ang)

Hide Ads