Sementara untuk asuransi syariah bisa melakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam. Namun investasi harus di tempat yang bebas dari riba dan tempat investasi yang terlarang.
Ini Bedanya Asuransi Syariah dan Konvensional
Rabu, 07 Mar 2018 18:30 WIB
Halaman ke 5 dari 6
5.
Investasi

Asuransi konvensional bebas melakukan investasi dalam batas ketentuan perundang-undangan dan tidak terbatasi pada halal dan haramnya objek atau sistem investasi yang digunakan.
Sementara untuk asuransi syariah bisa melakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam. Namun investasi harus di tempat yang bebas dari riba dan tempat investasi yang terlarang.
Sementara untuk asuransi syariah bisa melakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam. Namun investasi harus di tempat yang bebas dari riba dan tempat investasi yang terlarang.