-
Bank Indonesia (BI) sudah mengakhiri era suku bunga rendah. Kini, bunga acuan BI berada di angka 100 basis poin (bps) atau 5,25%.
Bunga acuan BI dijadikan panduan bank untuk menentukan besaran bunga deposito dan bunga kredit. Beberapa bank di Indonesia sudah meningkatkan bunga deposito, nah ini artinya siap siap lah dengan peningkatan bunga kredit.
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah naik sebanyak 100 basis poin (bps) dalam waktu satu bulan. Kenaikan ini dilakukan oleh bank sentral untuk menjaga nilai tukar rupiah dari tekanan global.
Dengan kenaikan bunga acuan, perbankan akan merespons dengan menaikkan bunga simpanan dan akan mengerek bunga kredit.
Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan kenaikan bunga kredit memang akan terjadi setelah kenaikan bunga acuan bank sentral. Hal ini karena jika dilihat term rate atau bunga di pasar uang instrumen selama dua bulan terakhir aterjadi peningkatan.
"Kenaikan bunga acuan ini memang akan pengaruh ke bunga acuan dan akan berdampak ke bunga simpanan dan bunga kredit," kata Josua saat dihubungi detikFinance, Senin (9/8/2018).
Dia mengungkapkan, sejumlah bank bahkan sudah melakukan penyesuaian bunga deposito. Ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan bunga acuan.
"Bunga kredit juga segera naik. Saya kira dampaknya akan terasa 2-3 bulan mendatang. Memang besarannya tak harus sama dengan kenaikan bunga acuan," ujar Josua.
Menurut dia, saat ini bank sudah memiliki beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) yang cukup rendah, sehingga kenaikan bunga kredit tidak secepat dan sebanyak bunga acuan.
Pada rapat dewan gubernur (RDG) BI periode Juni akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. BI menilai langkah peningkatan ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive, front loading, dan ahead of the curve.
Pada RDG sebelumnya di bulan Mei, BI sudah menaikkan bunga acuan sebesar 50 bps. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk stabilitas nilai tukar Rupiah.
Selain itu suku bunga deposit facility 50 bps juga naik menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 6%.
Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) Hariyono Tjahjarijadi menjelaskan akibat kenaikan bunga acuan, maka bank juga akan menaikkan bunga deposito.
"Sejak sebulan terakhir total kenaikan bunga acuan sudah 100 bps, jadi terpaksa suku bunga deposito harus disesuaikan karena pasarnya bergerak seiring dengan kenaikan bunga tersebut," kata Hariyono saat dihubungi detikFinance, Senin (9/7/2018).
Menurut Haryono penyesuaian bunga kredit dilakukan seiring dengan meningkatnya bunga deposito untuk mengurangi biaya dana. Dia menambahkan kenaikan bunga kredit akan terjadi sekitar satu hingga dua bulan ini.
"Memang kondisinya memerlukan penyesuaian bunga, baik kredit maupun bunga dana. Ya kira-kira ada penyesuaian sekitar 50 basis poin sampai 75 basis poin," ujarnya.
BI merilis data uang beredar periode Mei. Dari data tersebut suku bunga kredit perbankan tercatat masih 11,06% atau turun 4 basis poin dari bulan sebelumnya.
Perkembangan suku bunga sampai dengan Mei 2018 tercatat masih melanjutkan dampak penurunan suku bunga kebijakan BI yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Dampak peningkatan suku bunga kebijakan BI terhadap suku bunga kredit dan simpanan berjangka masih terbatas.
Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) Hariyono Tjahjarijadi menjelaskan untuk mengimbangi kenaikan bunga acuan bank akan meningkatkan bunga kredit. Kenaikannya diperkirakan bisa mencapai 75 bps atau 0,75%.
"Perbankan diprediksi akan menaikkan bunga di kisaran 50 bps hingga 75 bps," kata Hariyono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Dia menjelaskan kenaikan bunga kredit ini akan terjadi satu hingga dua bulan. Pasalnya, bank sebelumnya sudah menaikkan bunga deposito untuk merespons pasar.
Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan, kenaikan bunga kredit memang akan berbeda pada setiap bank. Hal ini karena masing-masing bank memiliki risiko likuiditas yang berbeda.
"Besaran tidak harus sama dengan bank lain atau bunga acuan, karena saat ini BOPO bank sudah mulai turun meskipun tidak terjadi pada semua bank, bank sudah semakin efisien," imbuh dia.
Jadi kenaikan bunga kredit tidak akan seragam pada seluruh bank. Saat ini di Indonesia kegiatan usaha bank dibagi menjadi empat, yakni, bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, II, III dan IV.
Setiap tingkatan ini memiliki risiko likuiditas dan risiko kredit yang berbeda. Kemudian risiko nasabah yang ada di bank tersebut juga berbeda.
Kenaikan BI 7 days reverse repo rate segera direspons bank dengan meningkatkan bunga deposito dan bunga kredit.
Kenapa ketika bunga acuan BI langsung direspons bank?
Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena bank memiliki perspektif bisnis yang berbeda.
"Perspektifnya bank itu kan ada shareholder yang meminta bank untuk menghasilkan profit. Tapi bank biasanya juga melakukan penyesuaian atas kebiijakan yang dilakukan bank sentral," kata Josua saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Dia mengungkapkan, bank di Indonesia saat ini masih bergantung pada net interest margin (NIM) yang menyebabkan bank harus menyesuaikan tingkat bunga saat ada perubahan bunga acuan bank sentral. NIM adalah marjin atau keuntungan yang didapatkan dari bunga bersih seperti penyaluran kredit, deposito hingga surat berharga.
"Karena masih andalkan NIM, maka bunga kredit juga perlu disesuaikan," ujar dia.
Dalam perhitungan bunga kredit ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan oleh bank agar bisnis bisa sustainable.
"Jadi mau tidak mau jika ada perubahan bunga, maka bank secara konservatif juga menyesuaikan," imbuh dia.
Menurut Josua, seluruh bank memiliki risiko yang berbeda dalam menetapkan bunga deposito dan bunga kredit. Setelah kenaikan bunga ini, memang tren bunga di Indonesia mengalami kenaikan.
Bank Indonesia (BI) merilis data uang beredar periode Mei. Dari data tersebut suku bunga kredit perbankan tercatat masih 11,06% atau turun 4 basis poin dari bulan sebelumnya.
Data menyebutkan, perkembangan suku bunga sampai dengan Mei 2018 tercatat masih melanjutkan dampak penurunan suku bunga kebijakan BI yang dilakukan beberapa bulan lalu.