Direktur utama Wahana Ottomitra Multifinance (WOM) Djaja Sutandar menjelaskan aturan terkait DP 0% untuk kredit kendaraan memang bagus untuk industri pembiayaan.
Namun untuk memberikan uang muka 0% perusahaan harus kembali ke risk appetite nya masing-masing.
"Menurut saya memang akan membantu industri, tapi tidak besar karena DP 0% risikonya jadi tinggi. Kami masih pertimbangkan penerapannya," ujar Djaja saat dihubungi detikFinance.
Senada dengan Djaja, Direktur Utama PT BCA Finance yang fokus menyalurkan kredit mobil, Roni Haslim mengungkapkan perseroan tak akan menerapkan aturan tersebut.
Hal ini karena penyaluran kredit mobil memiliki risiko yang sangat tinggi. "Walaupun aturannya sudah membolehkan (tanpa DP), kami tidak akan menerapkan DP 0%, karena risikonya tinggi dan sudah lazim kalau orang mau kredit mobil harus ada uang mukanya," ujar dia.
Memang, OJK tidak mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk menerapkan aturan uang muka ini. Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK M Ihsanudin menjelaskan bagi perusahaan yang ingin mengimplementasikan aturan ini harus memiliki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang rendah, yakni di bawah 1%. Untuk mengakomodir aturan ini, OJK akan segera menerbitkan POJK baru. (kil/eds)