"Seperti ini ada 5 perusahaan pialang berjangka yang menawarkan perdagangan, tapi ternyata produknya investasi," tuturnya di Gedung OJK, Jakarta.
Dalam daftar yang disampaikan itu juga ada PT Aurum Karya Indonesia yang bergerak dalam bidang penjualan emas dengan sistem digital. Entitas ini melancarkan aksinya melalui aplikasi perpesanan. Para pembelinya pun tidak mendapatkan emas asli.
"Jadi tidak ada emasnya, makanya ketika istri meminta beli emas, ditanya suami mana emasnya, dia bilng digital papih. Itu benar terjadi loh. Dia jual lewat WhatsApp," tambahnya.
Selain itu ada 2 perusahaan multi level marketing (MLM) yang tak berizin, tour and travel tak berizin serta entitas penipuan dengan modus undian berhadiah.
"Jadi sampai September sudah 108 entitas bodong yang kami temukan. Ini bukan prestasi tapi sebenarnya ini masalah. Kok bisa negara kita seperti ini banyak yang tergiur hal-hal seperti itu. Tapi kami begitu mereka masih tunas sudah kita injak," tegasnya.