Cara BI Genjot Penyaluran Kredit di Tengah Tingginya Suku Bunga Acuan

Cara BI Genjot Penyaluran Kredit di Tengah Tingginya Suku Bunga Acuan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 03 Des 2018 12:09 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hingga November telah menaikkan bunga acuan hingga 175 basis poin (bps) atau 1,75%. Langkah ini dilakukan oleh BI untuk menjaga stabilitas moneter.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kenaikan bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate menjadi 6% membuat penyaluran kredit perbankan makin ketat. Untuk itu diperlukan kebijakan lain sebagai penyeimbang agar perbankan bisa tetap memiliki ruang yang longgar untuk menggenjot penyaluran kreditnya.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah dengan melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM). Dengan demikian, giro yang wajib disetor ke BI berkurang yang artinya pasokan uang tunai di bank melimpah. Dampaknya, perbankan punya cukup dana untuk disalurkan dalam bentuk kredit ke nasabahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap berkoordinasi, saat ini kondisi likuiditas perbankan mulai terlihat lebih longgar karena GWM yang direlaksasi dan secondary reserve. Sehingga kenaikan bunga ini tidak berdampak besar ke ekonomi domestik," kata Perry dalam acara CEO Networking di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (3/12/2018).


Di sisi lain, BI juga melonggarkan aturan Loan to Value (LTV). Dengan pelonggaran ini, masyarakat yang ingin mengajukan kredit bisa memperoleh keringanan uang muka yang tentunya membuat penyaluran kredit lebih mudah.

Tak hanya itu, BI dan OJK terus berkoordinasi untuk menjalankan pendalaman pasar keuangan agar penyaluran kredit perbankan bisa terus meningkat di tengah tingginya suku bunga acuan BI.

"Tahun ini kan banyak instrumen sudah ada swap, DNDF dan kebijakan lainnya," jelas dia.


Dia menyampaikan pelonggaran likuiditas di perbankan sudah mulai terlihat. Karena bank saat ini sudah memiliki sumber dana dari tempat lain. Misalnya penerbitan dari surat berharga seperti obligasi, medium term notes (MTN), hingga negotiable certificate of depocit (NCD).

"Arah kebijakan kami kan untuk jaga stabilitas dan dorong growth. Sekarang likuiditas kami pastikan cukup, kebijakan makroprudensial sudah dikeluarkan, kami ingin melihat beberapa perbankan untuk mendapatkan dana dari wholesale funding untuk pendalaman pasar keuangan dan ekonomi," imbuh dia.


Tonton juga 'Nikmati Liburan Gratis dengan Mega Travel Card!':

[Gambas:Video 20detik]

Cara BI Genjot Penyaluran Kredit di Tengah Tingginya Suku Bunga Acuan
(kil/das)

Hide Ads