Serba-serbi Manfaat Bayar Zakat

Serba-serbi Manfaat Bayar Zakat

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2019 07:40 WIB
Serba-serbi Manfaat Bayar Zakat
Foto: iStock

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Arifin Purwakananta mengatakan, zakat sendiri memiliki berbagai manfaat. Secara umum zakat diartikan sebagai pembersih harta dan jiwa

"Jadi di dalam harta itu itu terkandungnya hak-hak orang lain. Ya minimal kita mendapatkan harta juga pasti ada andil atau jasa dari orang lain," terangnya kepada detikFinance, Selasa (14/5/2019).

Selain itu, menurut Arifin zakat juga dapat memperpendek gini ratio. Lalu, Arifin juga percaya zakat bisa mengurangi tingkat kejahatan, mulai dari pencurian hingga korupsi. Sebab zakat sendiri bukan dinilai dari besaran jumlah yang disumbangkan tapi sumber dari harta itu yang harus halal. Terakhir, tentunya untuk berzakat harus memiliki harta. Oleh karena itu orang yang gemar berzakat pasti akan lebih produktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut UU nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat bisa mengurangi pendapatan kena pajak (PKP). Karena, zakat sendiri merupakan bukan termasuk objek pajak. Sehingga membayar zakat bisa mengurangi PKP.

Untuk caranya, wajib pajak yang membayar zakat harus di lembaga amir zakat yang disahkan oleh pemerintah seperti Baznas. Pembayar zakat akan mendapatkan bukti bayar zakat.

Salah satu jenis zakat yang bisa mengurangi PKP adalah zakat mal atau zakat harta. Zakat ini wajib dilakukan bagi orang yang memiliki harta tersimpan selama 1 tahun setara 85 gram emas. Besaran zakatnya adalah 2,5% dari harta tersimpan tersebut.

Hide Ads