Iuran BPJS Diusulkan Naik Hingga Rp 160.000, Ini Faktanya

Iuran BPJS Diusulkan Naik Hingga Rp 160.000, Ini Faktanya

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2019 07:22 WIB
Iuran BPJS Diusulkan Naik Hingga Rp 160.000, Ini Faktanya
Foto: Usman Hadi/detikcom

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BPJS Kesehatan akan mengalami defisit lagi tahun ini. Hal ini dikarenakan besaran iuran yang terbilang rendah.

"BPJS Kesehatan masih akan bolong tahun ini," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Sri Mulyani membuka opsi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya berbagai langkah sudah ditempuh demi menekan defisit BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan, dengan dilakukan kenaikan iuran sesuai usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) maka BPJS Kesehatan hanya bisa menutup defisit di 2020.

"Menyelamatkan BPJS satu tahun itu asumsi tagihan bolong 2019 clean. Rp 32 triliun estimasi defisit harus ditutup dulu kemudian iuran ini baru akan bisa membantu BPJS 2020 namun 2021 defisit lagi," ujar Sri Mulyani.

Hide Ads