Sri Mulyani bakal menyuntik BPJS Kesehatan lagi sebesar Rp 13,56 triliun. Hal itu diusulkan dirinya sebagai solusi menambal tekor keuangan BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan, usulan suntikan modal sebesar Rp 13,56 triliun berasal dari penyesuaian iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa dan berlakunya penyesuaiannya pada Agustus 2019.
Jika dihitung, kata Sri Mulyani maka tambahan modal yang ditanggung atas usulan penyesuaian iuran PBI pemerintah pusat pada Agustus hingga akhir tahun ini sebesar Rp 9,2 triliun. Sedangkan untuk PBI daerah sebesar Rp 3,34 triliun. Serta penyesuaian iuran PPU pemerintah yang berlaku Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT