Masuk periode 2014 hingga 2016 ekuitas Jiwasraya surplus yakni masing-masing Rp 2,4 triliun (2014), Rp 3,4 triliun (2015) dan Rp 5,4 triliun (2016).
Tahun 2014 dan 2015 KAP Djoko, Sidik & Indra memberikan WTP. Lalu tahun 2016 PwC memberikan opini WTP.
Laba Jiwasraya dari 2014 hingga 2016 tercatat yakni Rp 661,67 miliar (2014), Rp 1,06 triliun ( 2015) dan Rp 1,70 triliun (2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang bikin adverse perhitungan cadangan kurang, asetnya belum ditinjau detil, jadi sebenarnya 2017 itu secara audit, kalau itu diperhitungkan semua hal-hal material yang dijadikan catatan itu rugi faktanya perusahaan, dan catatan itu harus segera dibukukan di tahun berikutnya tahun 2018," ujarnya.
"Jadi, jangan 'titik' laba Rp 360 miliar tapi laba Rp 360 miliar karena belum mengakui cadangan, kekurangan mengakui liabilitas Rp 7,7 trilun belum semuanya. Katakan ambil Rp 7,7 triliun, itu ruginya Rp 7,3 triliun," sambungnya.
Tahun 2018, Jiwasraya belum menerbitkan laporan keuangan. Tapi, berdasarkan laporan keuangan 2018 unaudited, ekuitas perusahaan minus Rp 10,24 triliun.
"Tahun 2018 itu audited, sekarang proses seleksi KAP-nya memang agak terlambat, kenapa terlambat karena menunggu audit BPK dan BPKP," tutupnya.
(dna/dna)