Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.924 Peserta Turun Kelas

Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.924 Peserta Turun Kelas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2020 09:24 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa


Meskipun naik, Fahmi menjelaskan pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat yang untuk ikut menyesuaikan kelas iuran. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyesuaikan kemampuannya untuk tetap membayar tanpa menunggak.

Dia menjelaskan bagi penerima manfaat kelas I bisa turun kelas ke kelas II dan III. Sedangkan kelas II bisa turun ke kelas III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal teknis, seperti kepesertaan PPBU kita ada banyak opsi disesuaikan kemampuan. Bisa turun kelas kami buka kesempatan besar sesuai kemampuan daya beli masyarakat. Kelas I bisa ke kelas II atau III, yang kelas II bisa ke kelas III," jelas Fahmi.

Lantas apakah sudah ada peserta yang melakukan turun kelas? Lalu, berapa sih besarannya?



Simak Video "Video: Respons Menkes Budi soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads