Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.924 Peserta Turun Kelas

Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.924 Peserta Turun Kelas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2020 09:24 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa


Menurut catatan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.

Iqbal mencatat sampai bulan Desember ada 153.466 orang peserta penerima manfaat kelas I yang melakukan turun kelas. Turun sekitar 3,53% dari total peserta di kelas I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di kelas II, ada 219.458 peserta yang turun kelas. Atau sekitar 3,32% dari seluruh peserta kelas II.

"Jadi, turun kelas ini karena BPJS fasilitasi dengan program penurunan kelas dan tidak sulit. Di periode November ke Desember di kelas I turun kelas 153.466, atau 3,53%. Lalu, di kelas II ada 219.458 atau 3,32%," ungkap Iqbal.


Kembali ke Fahmi, untuk penerima manfaat kelas III mandiri akan didata siapa saja yang tidak mampu membayar untuk masuk ke dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai pengganti subsidi yang tidak jadi diberikan.

Fahmi menyatakan kini pihaknya bersama Kementerian Sosial sedang mendata penerima manfaat kelas III yang menunggak pembayaran. Pihaknya sedang meneliti apakah tunggakan terjadi karena tidak mau membayar atau karena tidak mampu membayar. Bagi yang tidak mampu membayar akan dimasukkan ke dalam golongan PBI.

"Kalau nanti ada keberatan misalnya PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) khususnya kelas III kita lihat ada yang menunggak, kita pelajari betul apakah menunggak karena tidak mampu bayar atau kah karena tidak mau bayar. Kalau tidak mampu bayar, itu kan kemudian dimasukkan ke dalam skema masuk kuota PBI yang disusun Kemensos," ungkap Fahmi.


Simak Video "Video: Respons Menkes Budi soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads