Sederet 'Borok' Jiwasraya Akhirnya Terungkap!

Sederet 'Borok' Jiwasraya Akhirnya Terungkap!

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2020 07:33 WIB
Sederet 'Borok' Jiwasraya Akhirnya Terungkap! Foto: Ari Saputra

Jiwasraya, kata dia, juga melakukan investasi langsung pada saham-saham yang tidak liquid dengan harga yang tidak wajar. Manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi juga diduga menyembunyikannya pada beberapa reksa dana dengan underlying saham.

"Pemeriksaan BPK sedang menganalisis prediksi atau hipotesis tersebut. Hal ini belum final, harus dicatat. Dan dapat berkembang sesuai bukti-bukti yang dikumpulkan dalam pemeriksaan BPK selanjutnya," katanya.

Jual beli saham tersebut, kata Agung, diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan mereka yang sengaja, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun," katanya.

Agung menambahkan, pihak-pihak terkait adalah pihak internal Jiwasraya pada tingkat direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya.

Tak cuma saham, pada posisi per 30 Juni 2018 Jiwasraya juga memiliki sekitar 28 produk reksa dana dan 20 produk reksa dana di atas 90%. reksa dana tersebut juga sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid.


Dalam investasi reksa dana BPK menemukan penyimpangan. Pertama, analisis manajer investasi dari Jiwasraya dalam rencana subscription reksa dana tidak dilakukan secara memadai dan diduga dibuat secara pro forma agar manajer investasi terlihat seolah-olah memiliki kinerja yang baik. Hal itu dilakukan agar dapat dipilih oleh Jiwasraya untuk menempatkan investasi.

"Investasi reksa dana memiliki underlying saham-saham dan MTN berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi. Di antara saham-saham dan MTN tersebut adalah merupakan arahan dari Jiwasraya yang seharusnya tidak dilakukan oleh Jiwasraya selaku investor.

"Indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham pada reksa dana ini diperkirakan sekitar Rp 6,4 triliun," tuturnya.


(fdl/ang)

Hide Ads