Lalu yang bikin geleng-geleng kepala, pada 2015 Jiwasraya kembali melakukan investasi dengan membeli reksadana saham sebuah perusahaan tercatat di pasar modal dengan nilai Rp 6 triliun, yakni PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
"Jiwasraya menginvestasikan sebesar Rp 6 triliun ke satu perusahaan yang menerbitkan reksadana, perusahaan itu tercatat di Bursa Efek. Perusahaan ini asetnya cuma Rp 300 miliar, omzetnya Rp 21 miliar. Dia penangkaran ikan arwana, tapi bisa menerbitkan reksadana Rp 6 triliun dan profil investasi Jiwasraya 90% ada di saham dan reksadana yang berisiko tinggi," terangnya.
Memang pada 2015 investasi Jiwasraya di reksadana saham mencapai Rp 9,29 triliun. Dari angka itu sebesar Rp 6,39 triliun ada di IIKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka setelah 2017 tadi ya skema ponzi terjadi. Nasabah investasi di awal returnya dibayar dari uang premi yang didapat. Jadi yang di depan untungnya gede yang belakangan rugi," terangnya.
Memang ada yang aneh dalam laporan keuangan Jiwasraya di 2017. Laporan keuangan saat itu berstatus mendapat opini adverse atau dengan modifikasi dari Kantor Akuntan Publik PricewaterhouseCoopers (PwC).
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menjelaskan, dalam laporan keuangan Jiwasraya di 2017 tercatat perusahaan mencatatkan laba Rp 360 miliar. Namun ada yang aneh dengan opini yang dikeluarkan oleh akuntan publik bahwa laporan itu mendapatkan opini modifikasian.
"Namun tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menyebabkan bahwa laporan keuangannya dengan modifikasian," ujarnya.
Menurut Tarko cap tersebut harusnya diperhatikan. Status modifikasian artinya ada hal yang janggal dalam laporan keuangan tersebut.
"Opini auditor akuntan publik adalah opini tidak wajar karena kekurangan cadangan teknis Rp 7 triliun. Jadi laba Rp 360 miliar yang disampaikan direksi adalah tidak tepat," tambahnya.
Bagi perusahaan asuransi setiap masuknya pendapatan premi maka perusahaan harus menyediakan cadangan teknis. Jika tidak ada cadangan teknis maka perusahaan rugi karena tak mampu membayar. Maka dengan kata lain seharusnya Jiwasraya pada 2017 rugi Rp 7 triliun.
(das/dna)