Dalam tulisannya, Dahlan menyinggung penggunaan uang Jiwasraya oleh Bentjok. Dahlan menilai intrumennya sudah diatur agar tidak mekanggar hukum. Salah satunya melalui medium term note (MTN).
"Bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas. Dan proses pemakaian uang itu pasti sudah ia persiapkan. Ia pasti sudah melengkapinya dengan dokumen yang rapi," kata Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Dahlan bilang, MTN bukan satu-satunya transaksi antara Jiwasraya dengan Bentjok. Ada transaksi lain yakni pembelian saham Hanson International milik Bentjok.
Jiwasraya, katanya, membeli saham Hanson ketika harganya Rp 1.300 per lembar saham dengan nilai Rp 760 miliar. Banyak yang menilai itu kemahalan, tapi harga sahamnya terus menanjak.
"Banyak yang menilai itu kemahalan. Tapi itulah harga resmi di pasar modal. Setahun kemudian harga saham itu naik drastis. Menjadi Rp 1.865/lembar. Saat inilah mestinya Jiwasraya jual saham. Bisa untung lebih Rp 100 miliar," lanjut Dahlan.
Tapi itu tidak dilakukan, menurut Dahlan, mungkin menunggu harga naik lagi. Namun, setelah itu saham Hanson terjun bebas sampai Rp 50 per saham.
"Hitung sendiri berapa ratus miliar uang Jiwasraya hilang," ujarnya.
(zlf/zlf)